Kamis, 2 Oktober 2025

Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Beromzet Rp 5 Miliar

Aparat Polres Batang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu senilai Rp 5 miliar, kemarin.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Polres Batang bekuk tersangka pengedar sabu senilai Rp 5 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Aparat Polres Batang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu senilai Rp 5 miliar, kemarin.

Sabu seberat tiga kilogram itu diambil dari Jakarta, dan rencananya akan dibawa ke Surabaya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Joko Setiyono, menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika.

Kemudian, pihaknya menggelar operasi di Jalan Pantura, di depan Polsek Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Pekalongan.

"Kami melakukan penangkapan, bersama tim gabungan Ditnarkoba Polda Jateng dari pukul 16.00. Kemudian tertangkap pukul 19.00," kata dia, dalam gelar perkara, Jumat (10/7/2015).

Joko mengatakan, saat razia tersebut tiba-tiba ada pelaku bernama Darsono (51) warga Karangmenjangan, Surabaya, yang lari dari bus.

Tim melakukan pengejaran, dan digeledah terdapat barang mirip sabu-sabu. Kemudian barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram.

"Lalu kami periksa di laboratorium, ternyata benar barang tersebut adalah narkotika jenis sabu," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved