Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditinggal Berlayar, Istri yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kos Bersama PIL

Kadek Anggriani (23), perempuan asal Desa Lokapaksa,, Bali yang sebelumnya dilaporkan menghilang ditemukan polisi

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali /IST
Kadek Anggriani (23), perempuan asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali yang sebelumnya dilaporkan menghilang 

Ia berjanji akan mengembalikan seluruh uang pinjamannnya itu pada Senin (25/5/2015).

Namun, ketika Anggriani berusaha menagih uang yang dipinjamnya pada waktu yang telah dijanjikan, Ediana tidak dapat mengembalikannya.

Anggriani pun ketika itu sempat cemas karena Ediana tidak bisa dihubungi.

Selang beberapa hari kemudian, nomor telepon Ediana kembali bisa dihubungi.

Keduanya pun kembali saling berhubungan.

Setelah sekian lama kembali menjalin hubungan, Anggriani tidak lagi serius menagih hutang, hubungan keduanya pun semakin intim.

Ediana selanjutnya pada Senin (8/6/2015) petang menelepon Anggriani mencurahkan isi hatinya jika dirinya banyak mengahadapi masalah.

Ia menceritakan kepada perempuan tersebut akan bunuh diri di sebuah penginapan Jalan Pulau Obi, Kelurahan Penarukan, Buleleng.

Rasa cinta Anggriani kepada Ediana memaksa perempuan ini mendatangi penginapan itu untuk menecegah aksi nekatnya pada Selasa (9/6/2015).

Saat dimintai keterangan polisi, Anggriani mengaku suka sama suka ketika menghilang bersama Ediana yang belakangan diketahui sebagai buruh pengrajin perak.

Ia berniat menikah dengan pria tersebut dan bercerai dengan suami yang sedang berlayar di kapal pesiar.

Anggriani mengaku sudah setahun menikah dengan suaminya.

Selama menikah itu, suaminya dua kali berlayar.

“Setiap kali berlayar biasanya tujuh sampai delapan bulan baru pulang. Sekarang belum punya anak. Takut kehilangan uangnya saja makanya ikut,” ujar Anggriani.

Sementara kini polisi masih melakukan penyeleidikan dan menunggu laporan dari suaminya.

“Sekarang masih dalam pengembangan lebih lanjut, kalau untuk laporan penipuannya dia yang perempuan harus melapor kalau ditipu, sedangkan kalau untuk perzinahan harus suaminya yang melapor baru bisa diproses. Sekarang kami masih mengumpulkan keterangan,” ujar Rahman. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved