'Saya Setubuhi Anak karena Tuntutan Ilmu Pelaris dan Pemurah Rezeki'
Seorang ayah JA (41) ditangkap karena menjadikan putri kandungnya BA (15) sebagai budak seks selama tiga tahun.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Seorang ayah JA (41) warga Desa Bah Liran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun ditangkap karena menjadikan putri kandungnya BA (15) sebagai budak seks selama tiga tahun dengan dalih menuntut ilmu hitam.
Hal ini diakui pelaku saat diperiksa polisi di Aspol Polres Simalungun Jalan Asahan, Pematangsiantar, Selasa (9/6/2015) malam.
"Saya menyetubuhi anak saya baru tiga kali, saya melakukannya karena tuntutan ilmu pelaris dan pemurah rezeki yang saya pelajari dari daerah Medan," ujarnya.
Pelaku menuturkan pertama kali melakukan aksi bejatnya tersebut pada tahun 2012 di kediaman pelaku.
"Saya melakukannya pertama kali di rumah," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Satria menuturkan bahwa korban BA menurut pengakuannya kepada penyidik, mengaku dibujuk ayahnya untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Padahal bocah itu saat ini masih duduk di bangku SMP kelas dua.
"Menurut pengakuan korban dia dibujuk melakukanya, waktunya biasanya setelah pulang sekolah atau ibunya sedang tidak ada di rumah," katanya.