Penderita Gangguan Jiwa Melawan Saat akan Dibebaskan dari Pasungan
Tim sukarelawan kembali mengevakuasi para penderita gangguan jiwa yang sebelumnya diisolasi dan dirantai keluarganya.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim sukarelawan kembali mengevakuasi para penderita gangguan jiwa yang sebelumnya diisolasi dan dirantai keluarganya.
Para penderita jiwa itu dirujuk ke RSJ Lawang, Kamis (28/5/2015).
Evakuasi penderita jiwa ini juga berlangsung dramatik karena sempat mendapat perlawanan. Masalahnya tidak semua penderita mau dievakuasi petugas yang menjemputnya.
Ada 6 pasien jiwa yang sebelumnya diisolasi dan dirantai keluarganya dibebaskan petugas. Selanjutnya para penderita dirujuk ke RSJ Lawang.
Sementara perlawanan saat akan dievakuasi dilakukan Tauhid (30) pasien jiwa asal Desa Karanganyar, Kecamatan Wates. Tauhid yang berpostur tinggi besar itu sempat melawan petugas.
Namun setelah dibujuk petugas, Tauhid akhirnya mau dinaikkan mobil ambulans. Namun rantai yang membelenggu kakinya sempat kesulitan dilepaskan petugas.
Untuk melepas gembok dan rantai butuh waktu sekitar 30 menit. Masalahnya gembok harus dirusak karena sudah lama berkarat.
Perlawanan juga dilakukan Samsul (30) penderita jiwa asal Desa Pule, Kecamatan Kandat. Samsul sudah bertahun-tahun diisolasi di salah satu ruangan kamar rumahnya.
Namun berkat kegigihan petugas, akhirnya Samsul mau dievakuasi bersama penderita jiwa lainnya.
Rujukan untuk membawa Samsul ke rumah sakit jiwa juga sudah dilengkapi keluarganya.
Menurut keluarganya, baik Samsul dan Tauhid mulai mengalami gangguan jiwa setelah mencoba mempelajari ilmu kanuragan di salah satu padepokan.
Namun bukannya ilmu yang diperoleh, tapi setelah pulang malah menderita gangguan jiwa.
Sementara 4 penderita gangguan jiwa yang dirujuk bersama ke RSJ Lawang masing-masing Mr X yang dirawat di Puskesmas Ngadiluwih.
Muklason warga Desa Kranding, Kecamatan Mojo. Karjito (29) dan Parti (55) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wates.
Parti malahan sudah 20 tahun lebih diisolasi serta kurung keluarganya di kamar rumahnya. Selama dikurung belum pernah dibawa ke RSJ.