Rabu, 1 Oktober 2025

Baru Pertama Kali ke Luar Negeri, Riduansyah Dicekal

Pria yang dicekal pihak Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/5/2015), Riduansyah, ternyata belum pernah bepergian ke luar negeri.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Paspor milik Riduansyah, pria yang dicekal pihak Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria yang dicekal pihak Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/5/2015), Riduansyah, ternyata belum pernah bepergian ke luar negeri.

Hal ini dibuktikan dari data keimigrasian yang diterima kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

"Perjalanan Riduansyah dan lima orang lain yang turut bersamanya ke luar negeri, ya baru pertama ini. Tujuan mereka Penang, Malaysia," ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Enang Syamsi, Jumat (15/5/2015).

Perjalanan itu gagal lantaran Riduansyah masuk daftar cekal.

Lima orang yang bersama Riduansyah itu adalah Sitti Hajar Mustafa Mademing (Paspor A9302576), Zaid Toha Fauzan (Paspor A9304216), Harianto Sultan Lamaddu (Paspor A9302561), Murniati Mappa Lebu (Paspor A8653419) dan Ahmad Muadz Mustafa (Paspor A8653415).

Nama Riduansyah di paspornya tertera Muhammad Riduansyah (A8456566).

"Sebenarnya, hanya Riduansyah yang dicekal. Lima orang lainnya bebas. Hanya saja, kelimanya enggan berangkat karena Riduansyah dilarang terbang," ujarnya.

Sampai hari ini, Riduansyah dan kelima keluarganya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Intelkam Polisi Daerah Jatim.

Informasinya, kasus ini akan dilimpahkan ke Detasemen Khusus 88 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda menangkap Riduansyah yang diduga terlibat jaringan teroris. Nama Riduansyah masuk red tape sebagai buronan Interpol.

Dia dicegat saat akan terbang menuju Penang, Malaysia, Kamis, 14 Mei 2015. Riduansyah berasal dari Tarakan Timur, Kalimantan Utara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved