Hukuman Mati
Kronologi Kasus Narkoba Kelompok Bali Nine Hingga Dua di Antaranya Dihukum Mati
Berikut ini kronologi kasus penyelundupan narkoba oleh sembilan warga Australia, yang dikenal dengan sebutan Bali Nine.
TRIBUNNEWS.COM - Eksekusi terhadap terpidana mati asal Australuia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bersama terpidana mati lainnya telah berlangsung di Nusakambangan.
Berikut ini kronologi bagaimana kasus penyelundupan narkoba oleh sembilan warga Australia, yang dikenal dengan nama kelompok Bali Nine tersebut.
17 April 2005 - Sembilan warga Australia ditangkap di bandar udara Ngurah Rai
Sembilan warga Australia ditangkap di Bandara Udara Ngurah Rai, Bali, dengan tuduhan berupaya menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin keluar dari Indonesia.
Martin Stephens, Renae Lawrence, Scott Rush dan Michael Czuga ditangkap di bandara dengan mengikat paket heroin ke tubuh mereka.
Sementara tiga lainnya, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen dan Matthew Norman ditangkap di Hotel Maslati dekat Pantai Kuta dengan kepemilikan 300 gram heroin.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditangkap di bandara karena dianggap terkait dengan tujuh warga yang ditangkap.
Sementara itu, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengkonfirmasi telah memberikan informasi kepada kepolisian Indonesia untuk melakukan penyelidikan soal upaya penyelundupan heroin tersebut.
Scott Rush dan Renae Lawrence pernah menggugat Kepolisian Federal Australia karena telah menyampaikan informasi ke Indonesia sehingga mereka ditangkap.
Pengacara mereka mengatakan tindakan oleh Kepolisian Federal Australia telah melanggar perjanjian bilateral, di mana informasi hanya bisa dikeluarkan oleh jaksa agung.
11 Oktober 2005 - Persidangan dimulai
Persidangan untuk Michael Czugaj dan Myuran Sukumaran dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2005 di Denpasar.
Keesokan harinya persidangan digelar untuk Matthew Norman, Si Yi Chen, dan Tan Duch Than Nguyen.
Keesokan harinya, giliran Andrew Chan dan Scott Rush yang memenuhi panggilan persidangan. 14 Oktober, persidangan untuk Renae Lawrence dimulai.
13 Februari 2006 - Para tersangka dijatuhi hukuman