Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Dibebaskan, Abraham Samad Hanya Ditahan 3 Jam 45 Menit

Abraham Samad dibebaskan dari penahanan oleh Polda Sulsel.

Editor: Budi Prasetyo
Abraham Samad saat diwawancarai di pesawat menuju Makassar terkait kasus yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dibebaskan dari penahanan oleh Polda Sulsel. Abraham dinyatakan bebas sekitar pukul 00.45 Wita.

Sebelumnya, dia dinyatakan ditahan pada pukul 21.00. Dia berada dalam status tahanan sekitar 3 jam 45 menit.

Upaya pembebasan Abraham telah dilakukan tim pengacaranya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan