Korban Kenal Pelaku Rudapaksa saat Antar Nenek Berobat ke RSUD
Perkenalan tersangka Adi Irawan dengan korban berawal ketika korban ke rumah sakit pelat merah itu untuk mengantar neneknya berobat
TRIBUNNEWS.COM.KOTABUMI - Tersangka penyekapan, pemerasan dan juga pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur bekerja sebagai tenaga honor di RSUD Ryacudu, Kotabumi.
Perkenalan tersangka Adi Irawan dengan korban berawal ketika korban ke rumah sakit pelat merah itu untuk mengantar neneknya berobat. "Setelah kejadian perkenalan itu, korban diajak pergi dan di bawa ke rumah Adi," ujarnya.
Selain tersangka Adi Irawan, polisi tengah menyelidiki keterlibatan dua rekannya yang diduga kuat ikut serta mencabuli atau memperkosa korban.
Keterangan tersebut diungkapkan korban setelah dibebaskan polisi dari penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan Adi.
"Ternyata ada dua rekan tersangka yang ikut juga, itu berdasarkan keterangan korban. Dua pemuda lainnya inisial A dan F. Tapi kami masih melakukan mendalami," kata Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Ipda Andri Gustami, Minggu (26/4/2015).
Unit Resmob Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda tersangka penyekapan terhadap seorang remaja putri dengan meminta tebusan pada orangtua korban.
Pemuda bernama Adi Irawan (34), warga Jalan Punai, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap Sabtu (25/4/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kanit Resmob Polres Lampura, Inspektur Dua Andri Gustami, jumlah uang tebusan yang diminta Adi pada orangtua korban penyekapan mencapai Rp 250 juta. "Jumlah yang diminta Rp 250 juta untuk menebus anaknya kalau ingin dibebaskan," kata dia, Minggu (26/4/2015).