Propam Turun Tangan Usut Tahanan Tewas di Sel Polsek Sagulung
"Kita sudah priksa tujuh orang anggota Polsek Sagulung. Yang kita periksa yang piket Reskrim maupun yang lain," kata AKP Suwitnyo
Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Buntut kasus kematian Irwan Suhadi (25) tewas di sel tahanan Polsek Sagulung, Minggu (12/4/2015), Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Barelang AKP Suwitnyo mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh anggota Polsek Sagulung.
Dihadapan warga Ikatan keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS) kota Batam yang menggelar unjuk rasa di RSBP, Senin (13/4/2015), Suwitnyo menyatakan siap menindak oknum Polri yang melakukan tindakan melanggar aturan.
"Kita sudah priksa tujuh orang anggota Polsek Sagulung. Yang kita periksa yang piket Reskrim maupun yang lain," kata AKP Suwitnyo
Dengan pengeras suara, Suwitnyo mengatakan pihaknya akan memproses beberapa anggota tersebut.
Jika dinyatakan terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan tewasnya Irwan, oknum yang terlibat siap untuk diproses secara hukum.
"Kita akan tindak secara hukum jika ada oknum polisi yang melanggar. Kita akan sidangkan sesuai proses hukum yang berlaku,"
Wiyatnyo menambahkan pihaknya akan bertindak di atas fungsi dan kapasitasnya sebagai penertib aparat kepolisian
"Tak ada diskriminasi dari kita. Kita tak pandang suku maupun ras. Kalau memang ada yang bersalah, kita akan tindak tegas," tambah Wiyatnyo.