Selasa, 30 September 2025

BPOM-Polda Sulselbar Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L, Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Uming
Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L, Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa, Jumat (10/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L,  Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa, Jumat (10/4/2015).

Kosmetik dengan berbagai macam merk Tiongkok tersebut disita oleh BPOM Sulsel bersama tim Polda Sulselbar.

Pemilik rumah, Kasmawati, hanya bisa berdiam di dalam kamar dan menolak menjawab pertanyaan awak media.

"Jangan ambil gambar. Masih ada anak-anak. Ini dikirim juga dari Jakarta, " ujarnya sambil menutup wajah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved