Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah Lima Bulan, Kasus Dugaan Korupsi di Panwaslu Deliserdang Belum Dilimpahkan

Penetapan tersangka kedua orang yang masih aktif sebagai PNS Deliserdang ini sejak 17 September 2014. Namun sampai saat ini Masih bebas

Editor: Sugiyarto
unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Deliserdang tahun 2013 untuk pelaksanaan Pemilukada oleh Panwaslu Deliserdang yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lubuk pakam sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan.

Meskipun saat ini Panwaslu sudah habis masa tugasnya karena sudah dua bulan lamanya Presiden dilantik namun mantan Kepala Sekretaris dan Bendahara Panwaslu, Sofyan Nauli dan Bakir yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan masih juga melanggang bebas.

Penetapan tersangka kedua orang yang masih aktif sebagai PNS Deliserdang ini sejak 17 September 2014.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Hadi Sukma Siregar membantah kalau disebut kasus ini sengaja diendapkan. Menurutnya penanganan kasus masih berlanjut dan saat ini sedang menunggu nilai kerugian negara yang diaudit oleh pihak BPKP.

"Kata siapa pula diendapkan. Lanjutlah. Gak ada kendala dari kita cuma masih nunggu tim BPKP ini. Saya dengar baru ditinjuk tim disana. Merekalah nanti yang tahu berapa nilai kerugian negara. Kalau dua orang tersangka itu belum pernah kita panggil sebagai tersangka cuma mereka dipanggil sebagai saksi silang. Dalam kasus Sofyan si Bakirlah yang jadi saksi dan sebaliknya,”ujar Hadi Rabu, (28/1/2015)

Dalam kasus ini, Lanjut Hadi kalau nantinya setelah hasil audit dan kerugian negara sudah diketahui maka selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada kedua tersangka. Ia sendiri berharap agar secepatnya pihak BPKP bisa mengeluarkan hasil auditnya.

“Seluruh Kejari pun saya rasa pingin cepat tau hasil kerugian negara itu, Kita berharap cepatlah diketahui, Kan mereka yang mengaudit,”katanya. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved