Jumat, 3 Oktober 2025

Susahnya Orang Kaya Batam Bayar Retribusi Bulanan Rp 15 Ribu

"Wajib retribusi itu untuk perumahan kalangan menengah ke atas masih susah. Lebih mudah mereka masyarakat dari kalangan menengah bawah,"

Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Wakil Wali Kota Batam, Rudi, meninjau langsung petugas Dinas Kebersihan Pertamanan mengangkut sampah yang telah menumpuk, Jumat (2/1/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kalangan menengah atas alias orang kaya di Batam, Kepulauan Riau, ternyata sangat susah diminta membayar retribusi sampah bulanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Teknis Retribusi Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Sihombing kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

"Wajib retribusi itu untuk perumahan kalangan menengah ke atas masih susah. Lebih mudah mereka masyarakat dari kalangan menengah bawah," ungkap Sihombing.

Untuk kalangan menengah atas atau rumah minimal tipe 52 dikenakan retribusi per bulan dengan besaran Rp 15 ribu per rumah. Meski kecil, tapi kalangan atas tetap susah membayar.

Menurut Sihombing, kesadaran pemilik rumah kalangan menengah ke atas masih sangat minim untuk membayar retribusi sampah. "Ini karena minimnya kesadaran saja," imbuhnya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved