PT National Sago Prima (NSP Ajukan Pledoi atas Perkara Kebakaran Lahan di Meranti
Terdakwa maupun tim kuasa hukum OCK & Associates mewakili PT NSP menyatakan bahwa seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti
Sebagai pemegang konsesi HTI di Indonesia, PT NSP selalu menjunjung tinggi Sustainability Best Practice, dengan salah satu bentuk kebijakannya yaitu Strict Zero Burning Policy. Strict Zero Burning Policy ini diterapkan mulai dari tahap pembebasan lahan, pembukaan, hingga proses pengolahan di pabrik. Secara tegas, PT NSP juga menerapkan Strict Zero Burning Policy ini saat pembuatan perjanjian kerjasama dengan para kontraktor. Selain itu, PT NSP telah melakukan sejumlah upaya penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.