Kamis, 2 Oktober 2025

PT National Sago Prima (NSP Ajukan Pledoi atas Perkara Kebakaran Lahan di Meranti

Terdakwa maupun tim kuasa hukum OCK & Associates mewakili PT NSP menyatakan bahwa seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti

Editor: Toni Bramantoro
ist
OC Kaligis (no 1 dari kiri) 

Sebagai pemegang konsesi HTI di Indonesia, PT NSP selalu menjunjung tinggi Sustainability Best Practice, dengan salah satu bentuk kebijakannya yaitu Strict Zero Burning Policy. Strict Zero Burning Policy ini diterapkan mulai dari tahap pembebasan lahan, pembukaan, hingga proses pengolahan di pabrik. Secara tegas, PT NSP juga menerapkan Strict Zero Burning Policy ini saat pembuatan perjanjian kerjasama dengan para kontraktor. Selain itu, PT NSP telah melakukan sejumlah upaya penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved