Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati

Keluarga: Rani Itu Korban, Bukan Kriminal!

Almarhumah Rani Andriani merupakan korban, bukan seorang kriminal seperti yang telah diputuskan pengadilan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Taufik ISmail
Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Almarhumah Rani Andriani merupakan korban, bukan seorang kriminal seperti yang telah diputuskan pengadilan. Hal itu dikatakan kakak sepupu Rani, Yuki Milawati (35), kepada awak media, ketika menceritakan pertemuan Poppy Aprianti dengan Rani di Lapas Nusakambangan Sabtu (17/1/2015).

"Kami mewakili memohon maaf karena bikin malu. Itu bukan niat rani, itu dia hanya korban," ujar Yuki.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved