Anggota DPRD Surabaya dari PDIP Diduga Memeras Korban Penggusuran
Anugerah diduga telah melakukan pemerasan terhadap warga korban eksekusi tanah dan penggusuran rumah di Kelurahan Medokan
Seperti tudingan yang dialamatkan padanya untuk ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD itupun tidak bisa seenaknya dilakukan. Mekanisme dan aturan yang ada harus digunakan.
"Lembaga DPRD itu bukan miliknya seorang, tapi milik rakyat Surabaya. Masak keputusan bisa dilakukan satu orang saja dan itu pasti ada kepentingan lain dibalik semua itu," ucap Anugerah Ariyadi.
Demikian juga apabila menyangkut pelanggaran hukum yang disangkakan kepadanya, menurut Anugerah, juga harus dibuktikan secara tertulis dan dari hasil pemeriksaan. Jika dari dua unsur itu salah satu tidak terpenuhi maka tuduhan tersebut tidak benar.
"Kami siap menghadapi proses hukum itu," tandas Anugerah.