DPO Penipuan CPNS Diringkus Saat Tengah Mengendarai Mobil Pinjaman
Rudiono (44), warga Desa Lampur akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Simpangkatis dan Polsek Sungaiselan
Editor:
Sugiyarto
Ilustrasi
Sore itu juga, sekitar pukul 17.15 WIB, tersangka langsung diserahkan ke Polres Bateng.
Kapolsek Simpangkatis, AKP Alam Bawono seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, S.IK membenarkan tersangka DPO kasus penipuan berhasil ditangkap.
" Iya berhasil kita amankan, tetapi tersangka kita serahkan ke Polres Bangka, karena LPnya di sana. Sedangkan mobilnya kita serahkan kembali ke pihak keluarganya di lampur, karena mobil tersebut, dipinjam dari keluarganya," katanya.