Jumat, 3 Oktober 2025

Dendam, Heri Bantai Ayahnya ketika Tertidur Lelap

'Peer' mobil jenis Colt T itu dihantamkan belasan kali ke dada, leher serta kepala korban hingga menghembuskan nafas yang terakhir.

zoom-inlihat foto Dendam, Heri Bantai Ayahnya ketika Tertidur Lelap
tribunjateng/ist
Kapolres minta keterangan Heri saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat (9/1/2015)

Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho, mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tetang pembunuhan.

Setijo menegaskan, motif pembunuhan ini murni akibat dendam karena tersangka sering diperlakukan kasar sejak kecil oleh korban. Adapun istri tersangka tidak terlibat karena ini memang urusan pribadi antara tersangka dan korban.

" Ibunya juga sering menasehati korban agar selalu sabar dengan ayahnya. Tersangka ini dendam karena sering dimarahi dan dipukul sejak berumur 5 tahun, " kata Setijo.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved