Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejari Bangkalan Tuntaskan 11 Kasus Korupsi di Tahun 2014

"Untuk kasus PNPM, ada dua tersangka atas nama Yeni dan Hasan. Satu tersangka Rahmad masih dalam tahap penyidikan," ungkap Kasi Pidsus

zoom-inlihat foto Kejari Bangkalan Tuntaskan 11 Kasus Korupsi di Tahun 2014
surya/ahmad faisol
Massa pendemo menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejari Bangkalan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2014).

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menuntaskan sebanyak 11 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dalam rentang waktu satu tahun pada 2014.

Kasus - kasus tipikor itu di antaranya dana Bantuan Sosial Unit Pengelolahan Pupuk Organik (UPPO), korupsi Program Nasional Masyarakat Mandiri (PNPM) Pedesaan, korupsi Dana Hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), dan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap perijinan swalayan.

Dari kasus UPPO, terjerat tiga orang yang dijadikan tersangka atas nama Sakur, Amirullah, Jonhar, dan Ghozali. Sementara kasus P2SEM, kejari menyeret tiga nama, Iksan Gani, Kholidin, dan Ikomang.

"Untuk kasus PNPM, ada dua tersangka atas nama Yeni dan Hasan. Satu tersangka Rahmad masih dalam tahap penyidikan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Agus Budianto, Kamis (8/1/2015).

Sementara kasus OTT suap perijinan swalayan, lanjutnya, menyeret dua tersangka; Syaiful dan Leo Handoko. "Kasus (OTT) ini merupakan hasil kerja keras kami," imbuhnya.

Ia menambahkan, kasus tipikor di tahun 2014 lebih meningkat dibandingkan dengan tahun 2013. "Signifikan peningkatannya," pungkasnya. (Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved