Paman Cabuli Keponakan, Keluarga Lapor ke Polisi
Ibu korban pedofilia, Ny ST, minta penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sidoarjo segera memanggil Toifin (50),
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Ibu korban pedofilia, Ny ST, minta penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sidoarjo segera memanggil Toifin (50), terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Toifin tak lain adalah paman korban, sebut saja bunga (14) dilaporkan ke Polres Sidoarjo pada 6 Desember 2014 dengan nomor laporan LBP/366/XII/2014/Jatim/ResSDA.
"Kami minta penyidik memanggil pelaku karena selama ini belum dipanggil," tutur Ny ST, ibu korban saat ditemui di Polres Sidoarjo, Selasa (6/1/2015).
Ny ST bersama korban dan didampingi pengacara M Sholeh SH memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Sidoarjo.
Ny ST terlihat membawa beberapa barang bukti berupa celana dalam korban saat pelecehan seksual berlangsung.
Dia juga menunjukkan buku tabungan Bank Mandiri yang dibukakan oleh Toifin di Cabang Candi. Buku tersebut berisi uang Rp 7 juta.
Selain itu, Ny ST juga membawa STNK Yahama Mio plus kunci kontak milik cewek yang dibawa Toifin ke rumahnya.
"Ini akan kami serahkan ke penyidik untuk barang bukti," ujar Ny ST dengan nada geram.
Kuasa hukum keluarga korban, M Sholeh, menjelaskan penyidik harus cepat tanggap karena korbannya anak-anak. Tidak menutup kemungkinan korban anak lainnya juga ada.
"Sesuai STNK yang dibawa Ny ST itu adalah STNK milik anak perempuan lain yang tertinggal di rumahnya," ujarnya.
Terkait uang Rp 7 juta yang dibukakan Toifin di Bank Mandiri sangat mencederai keluarga korban. Karena keluarga korban saat itu tidak curiga secara mendadak diajak ke bank untuk dibukakan tabungan.
"Ternyata pembukaan tabungan ada udang di balik batu," jelas Sholeh.