Siswa di Malang Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah
Ketua Organda Kota Malang, Rudy Soesamto mengatakan jalannya pertemuan dengan Pemkot Malang soal pengoperasian Bis Sekolah berlangsung alot.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Ketua Organda Kota Malang, Rudy Soesamto mengatakan jalannya pertemuan dengan Pemkot Malang soal pengoperasian Bis Sekolah di Baiduri Spa, Jalan Tlogomas, Jumat (2/1/2015), berlangsung alot.
Para sopir angkot mempertanyakan rencana operasional Bis Sekolah, yang tidak pernah di sosialisasikan. Mereka khawatir banyak masalah yang timbul jika Bis Sekolah itu tetap dilakukan.
“Kekhawatiran teman-teman jika tidak ada sosialisasi, bis itu pasti akan berdampak pada kehidupan kami,” kata Rudy kepada Surya, Sabtu (3/1/2015).
Masalah itu antara lain, lajur kendaraan, daerah berhenti bis dan apakah bis bisa berhenti di sembarang tempat. “Bahkan jalur-jalurnya mana saja kami belum tahu, selain dari koran,” katanya.
Meski demikian, Rudy dan para sopir yang lain akhirnya menyambut keputusan Abah Anton yang menunda operasional Bis Sekolah dan menganggap itu merupakan keputusan bijak.
Dari hasil pertemuan itu, dua kesepakatan yang tercapai. Selain penundaan operasional Bis Sekolah, kewajiban Pemkot Malang untuk melarang siswa naik kendaraan pribadi ke sekolah.
Kewajiban untuk melarang siswa membawa kendaraan pribadi, bakal diaplikasikan mulai Senin depan. Ia pun sudah memberi surat edaran pada kepala sekolah, baik swasta ataupun negeri.