Sabtu, 4 Oktober 2025

Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Kudus Naik dari Rp 5,5 Juta Menjadi Rp 10 Juta

Tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kudus, pada 2015 ini naik secara signifikan.

Editor: Sugiyarto
Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Kudus Naik dari Rp 5,5 Juta Menjadi Rp 10 Juta - ketua-dprd-kudus-dilantik.jpg
TRIBUNJATENG.COM/M ZAINAL ARIFIN
tribunjateng/m zainal arifin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Ahmad Ardianda Patria, melantik dan mengambil sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa keanggotaan 2014-2019 di Ruang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (24/9/2014).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kudus, pada 2015 ini naik secara signifikan.

Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR), menilai kenaikan yang menyentuh angka seratus persen dari tahun sebelumnya itu tak wajar.

"Besarannya berjenang, untuk ketua, wakil ketua, dan anggota, semuanya rata-rata naik 100 persen dari tahun lalu," kata Koordinator M-PUR, Slamet Machmudi, Sabtu (3/1/2015).

Ditandaskannya, bagi M-PUR kenaikan tunjangan perumahan mencapai 100 persen itu di luar kewajaran.

Menurut dia, selayaknya anggota DPRD Kudus memiliki nurani dalam menentukan fasilitas dan tunjangan yang diinginkan.

"Parameter upah buruh dan gaji PNS kenaikan per tahun rata-rata hanya 10 persen, atau maksimal 15 %.

Itupun dihitung dari realitas ekonomi makro dan kondisi riil kenaikan harga kebutuhan yang terjadi di pasaran," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, menurut dia, tunjangan perumahan DPRD Kudus tahun 2014 perbulan untuk Ketua Rp 5,5 juta, Wakil Ketua Rp 5 juta dan anggota Rp, 4,5 juta.

Dalam pembahasan APBD 2015 telah disetujui angka rupiah tunjangan perumahan per bulan untuk ketua Rp10 juta, wakil ketua Rp 9 juta dan anggota Rp 8 juta.

"Untuk menjustifikasi kenaikan itu, DPRD Kudus menyewa salah satu surveyor (lembaga survei) ternama.

Hasilnya, muncul angka Rp13.046.000 untuk ketua, Rp 9.431.000 untuk wakil ketua, dan Rp 6.454.000 anggota," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved