Sabtu, 4 Oktober 2025

Bahaya Longsor Mengancam Warga di DAS Brantas

“Saat musim hujan bahaya longsor terutama mengancam warga yang tinggal di sepanjang DAS Brantas,” kata Plt Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono,

surya/sudarmawan
Bangunan depan dan kamar rumah milik Mbah Senin (62) warga RT 02, RW 01, Dusun Sambi, Desa/Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo hancur diterjang longsornya tebing yang ada di sebelah kanan bangunan rumahnya, Jumat (19/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Bencana tanah longsor terus mengancam warga Kota Malang pada musim hujan.

Terutama bagi warga yang tinggal di sempadan sungai harus lebih waspada terhadap bahaya tanah longsor di musim hujan ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat ada 23 titik rawan longsor yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.

Daerah rawan longsor paling banyak berada di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang, masing-masing ada 7 titik rawan longsor.

Disusul Kecamatan Blimbing ada 4 titik rawan longsor, lalu Kecamatan Klojen ada 3 titik rawan longsor, dan di Kecamatan Lowokwaru ada 2 titik rawan longsor.

“Saat musim hujan bahaya longsor terutama mengancam warga yang tinggal di sepanjang DAS Brantas,” kata Plt Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono, Minggu (21/12/2014).

Ia meminta warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas untuk selalu waspada.

Tingginya curah hujan membuat volume air sungai bertambah besar. Arus sungai juga semakin deras.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan plengsengan sungai ambrol.

“Bangunan rumah warga yang berada di pinggir sungai juga bisa terseret longsor. Pemukiman di DAS Brantas paling banyak di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Sukun. Banyak pemukiman di sepanjang Kali Metro, Lowokwaru,” ujarnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang, Tedy Soemarna mengatakan, bangunan rumah yang berada DAS Brantas cukup banyak.

Ia tidak jumlah persisnya, tetapi diperkirakan mencapai ratusan. Menurutnya, bangunan rumah yang berada di sepanjang DAS Brantas merupakan bangunan liar.

Dikatakannya, DPU tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan bangunan liar di DAS Brantas.

DPU hanya bisa menghimbau agar warga yang tinggal di DAS Brantas untuk lebih waspada saat musim penghujan datang.

Pemkot Malang sudah menyediakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Buring untuk menampung warga yang tinggal di DAS Brantas.

“Kami sudah sering menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di DAS Brantas agar waspada saat musim hujan datang. Karena kawasan tersebut rawan terjadi banjir dan longsor,” katanya.

Perlu diketahui, peristiwa longsor terakhir terjadi di Jl Simpang Sulfat Utara RT 4 RW 5 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Plengsengan sungai di kelurahan itu ambrol dan mengancam bangunan rumah warga di wilayah tersebut.

Sedikitnya ada lima bangunan rumah warga yang jaraknya berdekatan dengan sungai. Pada Minggu (21/12/2014), warga dibantu tim reaksi cepat (TRC) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang membersihkan material longsor di sungai tersebut.

Peristiwa itu menambah panjang catatan kejadian longsor di Kota Malang pada 2014. Sebelumnya, plengsengan sungai di Jl Letjend Sutoyo, Kota Malang, ambrol setelah tergerus arus sungai yang bertambah deras ketika musim hujan.

Lalu plengsengan Sungai Janti di Kecamatan Sukun, plengsengan sungai di Jl Talaut dan Plengsengan Sungai  Bango di Bunulrejo juga longsor akhir bulan lalu.

Longsor paling besar terjadi di kawasan perumahan elit Sigura-gura pada April 2014 lalu. Sedikitnya empat bangunan rumah di kawasan ikut terseret tanah longsor. (sha)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved