Sabtu, 4 Oktober 2025

Melompat ke Sungai Pelaku Penipuan Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian

Seorang pria diduga pelaku penipuan tenggelam di Sungai Tapung. Ia ditemukan tidak bernyawa mengapung di areal Kebun Tamora.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TAPUNG HULU - Seorang pria diduga pelaku penipuan tenggelam di Sungai Tapung. Ia ditemukan tidak bernyawa mengapung di areal Kebun Tamora, Afdeling VI, Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Minggu (14/12/2014) lalu.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Paur Humas Ipda Deni Yusra mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, pelaku yang diketahui bernama Andi Saputra Lubis itu terjun ke Sungai Tapung saat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran massa, Kamis (11/12/2014) lalu. Pria itu tidak sendiri saat dikejar massa. Menurut Deni, Andi bersama seorang rekannya Arifin yang berhasil ditangkap Kamis lalu.

"Keduanya diduga pelaku penipuan," ungkapnya, Senin (15/12/2014). Disebutkan, pelaku memperdaya seorang pemilik warung bernama Marni di Afdeling III Kebun Tamora, Desa Kasikan.

Deni menjelaskan, kepada sang pemilik warung, pelaku mengaku sebagai sales kompor gas. Awalnya, Marni menolak barang dagangan pelaku. Pelaku diminta untuk menjualnya kepada orang lain. Lantas kedua pelaku itu pun pergi. Tak berapa lama kemudian, kedua pelaku kembali ke warung itu.

"Pelaku berhasil memperdaya pemilik warung. Akhirnya pemilik warung menyerahkan tiga emas (1 emas sekitar 2,5 gram) dan surat-suratnya," ujar Deni. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan warung.

Marni baru sadar dirinya menjadi korban penipuan setelah pelaku tak lama pergi. Spontan, Marni langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Sehingga mendapat perhatian dari massa dan langsung mengejar pelaku.

Pelaku yang belum jauh langsung lari terbirit-birit. Hingga nekat terjun ke Sungai Tapung. Arifin, seorang pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak Polsek Tapung Hulu. Sedangkan Andi tenggelam karena tidak bisa berenang. Saat itu, korban menghilang dan baru ditemukan tiga hari kemudian.

Deni memaparkan, tubuh Andi setinggi 170 sentimeter dengan perawakan tegap. Kulit jenazah sawo matang dan mengenakan kemeja dan celana berbahan jeans.

"Personel Tapung Hulu sudah mengevakuasi jenazah dan mengambil visum ke Puskesmas Tapung Hulu," ujarnya.

Menurut Deni, Andi telah diserahkan kepada pihak keluarga di Tebing Tinggi, Sumatera Utara untuk dimakamkan. Dikatakan, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Andi dengan meneken surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak Polsek Tapung Hulu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved