Korban Salah Tangkap
Anak Saya Bukan Penjahat tapi Disiksa
"Anak saya bukan residivis, bukan penjahat, tapi disiksa sampai seperti itu," ujar Kustinah, saat ditemui di tempatnya bekerja, di Bakalan Krapyak, Ka

tribunjateng/yayan isro roziki
Kusminah ibunda Kuswanto korban salah tangkap yang sudah terlanjur disiksa ternyata bukan penjahat. Kini Kuswanti mengadu ke Komnas HAM
Kuswanto, mengatakan selama di Jakarta, biaya hidup dan pengobatannya ditanggung Komnas HAM dan LPSK. Menurut dia, tiga kali dalam seminggu ia berobat ke RSCM.
"Kemarin tim kuasa hukum Komnas HAM, mewakili saya, mengajukan gugatan ke pengadilan untuk biaya ganti rugi, baik materil dan immateril," ujar dia.
Selain itu, menurut informasi yang didapatnya, besok (hari ini, red) akan ada tim Propam dari Mabes Polri yang akan ke Kudus. Menyelidiki perkara yang menimpanya.
"Informasi yang saya dapat tadi begitu," katanya.