Saat Jalani Sidang , PSK Itu Mengatakan Kepada Hakim Yustisi Sedang Cari 'Mangsa'
Saya lagi cari 'mangsa' di Ciateul," jawab DW yang membuat seluruh orang di tempat sidang tertawa.
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,- Ada-ada saja jawaban dari para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Selasa (9/12/2014) saat menjalani sidang yustisi.
Salah seorang PSK, DW menjawab sekenanya saat ditanya hakim dalam persidangan yang digelar di kantor Satpol PP Jalan Martanegara, Kota Bandung. Saat itu hakim Berton Sitohang dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menanyakan sebabnya menjalani sidang yustisi.
"Saya lagi cari 'mangsa' di Ciateul," jawab DW yang membuat seluruh orang di tempat sidang tertawa.
DW yang mengaku sebagai PSK pun didenda paksa oleh hakim sebesar Rp. 100 ribu. (cr1)