Senin, 6 Oktober 2025

Saat Jalani Sidang , PSK Itu Mengatakan Kepada Hakim Yustisi Sedang Cari 'Mangsa'

Saya lagi cari 'mangsa' di Ciateul," jawab DW yang membuat seluruh orang di tempat sidang tertawa.

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN JABAR/DONI INDRA RAMADAN
Sidang yustisi di Bandung 

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,- Ada-ada saja jawaban dari para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Selasa (9/12/2014) saat menjalani sidang yustisi.

Salah seorang PSK, DW menjawab sekenanya saat ditanya hakim dalam persidangan yang  digelar di kantor Satpol PP Jalan Martanegara, Kota Bandung. Saat itu hakim Berton Sitohang dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menanyakan sebabnya menjalani sidang yustisi.

"Saya lagi cari 'mangsa' di Ciateul," jawab DW yang membuat seluruh orang di tempat sidang tertawa.

DW yang mengaku sebagai PSK pun didenda paksa oleh hakim sebesar Rp. 100 ribu. (cr1)   

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved