Kamis, 2 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Ical Ancam Bekukan DPD yang Hadiri Munas Tandingan yang Digelar Agung Laksono Cs

Sesuai dengan keputusan Munas, DPD dilarang untuk menghadiri Musyawarah Nasional tersebut

Editor: Sugiyarto
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyampaikan tanggapan pandangan umum didepan 34 DPD I , 510 DPD II ,10 Organisasi Sayap, dan 1 DPP yang hadir dalam Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali. Selasa (2/12/2014). (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY) 

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Abu Rizal Bakrie mengatakan akan melakukan tindakan tegas bagi kader Golkar yang hadir dalam penyelenggaraaan Musyawarah Nasional tandingan yang digelar oleh Agung Laksono cs pada (15/1/2015) mendatang.

"Sesuai dengan keputusan Munas, DPD dilarang untuk menghadiri Musyawarah Nasional tersebut," ujarnya, Rabu (03/12).

Lanjutnya, jika nanti ada DPD yang hadir dalam Munas tersebut, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap DPD tersebut.

"Sesuai dengan keputusan Munas, struktur yang ada di atas DPD akan membekukannya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved