Senin, 29 September 2025

Terancam Tunjangan Sertifikasi Tak Cair, Guru di Yogya Resah

"Tunjungan sertifikasi itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Dan ntuk triwulan kedua tahun ajaran 2014/ 2015 ini, saya terancam kepotong satu bulan

SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Sejumlah guru yang tidak lulus Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) berdelegasi dengan Rektor Unsyiah, Samsul Bahri di Biro Rektor, Kompleks Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Selasa (25/6/2013). Mereka menuntut disertifikasi tanpa harus dites lagi. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Keresahan mendera sebagian guru di Yogyakarta.

Hal tersebut dikarenakan sebagian dari guru terancam mengalami pemotongan tunjangan sertifikasi lantaran adanya peraturan target mengajar 24 jam pelajaran dalam satu minggu.

Salah satu di antara guru yang khawatir soal pemotongan tunjangan sertifikasi adalah Sukamto (52).

Guru di SMK Negeri 2 Yogyakarta tersebut resah akibat tunjangan sertifikasi satu bulan terancam tidak cair.

"Tunjungan sertifikasi itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Dan ntuk triwulan kedua tahun ajaran 2014/ 2015 ini, saya terancam kepotong satu bulan," ungkap Sukamto, akhir pekan kemarin kepada Tribun Jogja.

Dijelaskannya, pemotongan tunjangan sertifikasinya tersebut berkaitan dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mensyaratkan seorang guru harus memenuhi jumlah mengajar selama 24 jam dalam seminggu.

Sukamto mengeluhkan, sejak diberlakukannya aturan baru itu, pihak sekolah maupun pemerintah belum melakukan sosialisasi.

"Saya baru tahu ada peraturan tersebut pada pertengahan September lalu. Pada Oktober kemarin, saya ada keperluan yang tidak bisa saya tinggalkan sehingga saya harus izin tidak mengajar, karena hal tersebut, tunjangan profesi saya pada bulan tersebut tidak bisa diberikan," bebernya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan