Ditahan, Istri Wali Kota Salatiga Tidak Mendapat Perlakuan Khusus
Tadi (Titik Kirnaningsih) didampingi dua kuasa hukumnya dan beberapa pihak dari Kejari Salatiga datang sekitar pukul 08.00.

Upaya banding hingga kasasi yang dilakukan Titik tidak membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Tipikor dan MA menguatkan putusan Pengadilan Tipikor atas mantan anggota DPRD Kota Salatiga tersebut.
Selain Titik, kasus korupsi proyek JLS juga menyeret dua tersangka lain. Dalam kasus yang sama, mantan Wali Kota Salatiga, John Manoppo, telah divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sedangkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Salatiga, Saryono, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. (nal/dse)