Kamis, 2 Oktober 2025

Ada 29 TKI Madiun Kerja Borongan Harian di Liberia

"Memang mereka berangkatnya ilegal, mereka dijanjikan gaji Rp 6 juta perbulan kenyataannya hanya dibayar separuh. Perusahaan mereka berdalih mereka b

Warta Kota
lustrasi: Para calon TKI di tempat penampungan TKI ilegal yang digerebek petugas, Rabu (3/9/2014) siang di tempat penampungan PT Karya Semesta Perkasa di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sebanyak 29 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang dipekerjakan di Liberia diduga kuat merupakan korban perbudakan manusia.

Mereka diberangkatkan melalui Papua, lalu terbang ke negara yang menjadi endemis Ebola itu.

Hal ini berdasarkan gaji MS (29), warga Desa Nampu, Kecamatan Gemarang dan kawan-kawan tidak diberikan sepenuhnya. Apalagi, mereka dipekerjakan borongan harian dan bukan bulanan.

"Memang mereka berangkatnya ilegal, mereka dijanjikan gaji Rp 6 juta perbulan kenyataannya hanya dibayar separuh. Perusahaan mereka berdalih mereka bekerja borongan," terang Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun, Suyadi kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Rabu (5/11/2014).

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Santoso mengaku, sudah mendapat pengaduan soal nasib MS dkk.

Berdasarkan pengaduannya, puluhan TKI yang bekerja borongan dan harian diperlakukan tidak manusiawi.

Sebagian besar mereka hanya dipekerjakan beberapa hari selama tiga bulan di perusahaan kayu Forest Venture, Buchanan, Monrovia, Liberia milik warga Malaysia itu.

"Mereka tak bekerja maksimal. Misalnya saat menunggu suku cabang alat berat. Mereka yang bekeja di bagian perbaikan alat berat menganggur, dan tidak dibayar. Padahal perbaikan alat berat cuma 2 hari, tetapi menunggu suku cabangnya sampai dua bulan," tegasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved