Sabtu, 4 Oktober 2025

13 PNS Bangkalan Terjaring Razia Saat Jam Kerja

"Sebagai penegak perda, kami jalankan sesuai petunjuk pimpinan," tegasnya.

zoom-inlihat foto 13 PNS Bangkalan Terjaring Razia Saat Jam Kerja
surya/Ahmad Faisol
Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan diciduk saat berada di luar kantor di jam kerja, Rabu (5/11/2014)

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengamankan 13 pegawai negeri sipil (PNS) setempat saat asyik keluyuran di jam kerja, Rabu (5/11/2014).

Mereka terjaring di Rumah Makan Bebek Sinjay, swalayan Tom and Jerry, Indah Swalayan, pertokoan Bintang Mulya, dan di Hypermat Bangkalan Plaza.

Di lokasi terakhir, Satpol PP juga menciduk empat siswa yang tengah asyik bermain play station.

Kasatpol PP Bangkalan Ach Fahri menegaskan, tujuan penyisiran yang dilakukan oleh Satpol PP itu tidak lain hanya mengamankan kebijakan bupati tentang seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 30 Tahun 1980 tentang disiplin PNS.

"Sebagai penegak perda, kami jalankan sesuai petunjuk pimpinan," tegasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, 13 PNS itu dikembalikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Berupa apa sanksinya? Itu kebijakan masing-masing SKPD. Terpenting kami sudah melaksanakan tugas," pungkasnya. (Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved