Rabu, 1 Oktober 2025

UMK Sidoarjo Belum Ditetapkan

“Kalau berapa besaran UMKnya , saya belum bisa jawab sekarang," tutur Husni Thamrin, Senin (20/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan buruh kembali berunjukrasa disekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014). Unjuk rasa yang memacetkan jalan di sekitar MH.Thamrin dan Jalan Sudirman ini untuk menuntut kenaikan upah minimum minimal 30 persen pada tahun 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Usulan upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo 2015, masih berjalan alot karena beberapa pihak yang terlibat dalam pembahasan.

Dewan Pengupahan juga belum ada kata sepakat untuk menentukan besaran nominal yang diusulkan ke Gubernur Jatim.

Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, buruh dan pengusaha masih berkutat membicarakan angka yang relevan.

Tujuannya, pengusaha dan buruh sama-sama tidak keberatan karena bersamaan dengan kenaikan listrik. Kabar yang berkembang, usulan UMK Sidoarjo pada 2015 diperkirakan di atas Rp 3 juta.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidoarjo, HM Husni Thamrin, mengaku belum mengusulkan besaran UMK ke gubernur.

Ia juga enggan menyebut besaran UMK yang ditetapkan dan akan diusulkan.

“Kalau berapa besaran UMKnya , saya belum bisa jawab sekarang," tutur Husni Thamrin, Senin (20/10/2014).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sidoarjo, menuturkan ada yang mengusulkan agar UMK Sidoarjo dinaikkan 30 persen sehingga UMK tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp 2.847.000.

Namun usulan itu belum bisa dipenuhi atau diputuskan karena kenaikannya dinilai cukup tinggi.

UMK Sidoarjo saat ini mencapai Rp 2.190.000.

“Yang jelas usulan-usulan yang ada terus digodok oleh Dewan Pengupahan dan belum muncul keputusan berapa idealnya UMK Sidoarjo,” paparnya.

Sementara, Ketua SPSI Sidoarjo, Sukarji, menuturkan hingga kini belum ada keputusan terkait UMK Sidoarjo. Dewan Pengupahan masih terus mengkaji usulan-usulan yang ada untuk mencapai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Survey yang dilakukan teman-teman terus dilakukan untuk menentukan UMK,” ujar Sukarji.

Ketika disinggung berapa persen kenaikan UMK Sidoarjo? Sukarji memperkirakan kenaikannya sekitar 20 persen. Penetapan UMK sendiri juga harus dipertimbangkan dengan pengusaha agar sama-sama diuntungkan. “Pengusaha bisa menerima dan buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup layak,” paparnya.

Kapan UMK Sidoarjo ditetapkan, Sukarji masih belum bisa memastikan karena harus ada beberapa pertemuan lagi dengan Dewan Pengupahan. “Mungkin Kamis (23/10) lusa akan ada rapat lagi untuk membahas itu,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved