2 Bajing Loncat di Wilayah Ponorogo Ditembak, 2 Kabur
Wilayah operasinya di Kabupaten Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur serta di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM,PONOROGO - Dua komplotan bajing loncat yang biasa beroperasi di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah ditembak kakinya oleh petugas Polres Ponorogo.
Namun demikian, dua pelaku berhasil melarikan diri.
Kedua komplotan bajing loncat yang berhasil diringkus itu adalah Abdul Haris (43) warga JL Bandeng RT 03, RW 01, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Saturi (46) warga JL Nanas RT 06, RW 01, Desa Kareng Lor, Kecamatan Kedopo, Kabupaten Probolinggo.
Kedua anggota komplotan itu diringkus jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo.
Selama ini kedua tersangka beroperasi dengan dua rekannya lainnya yang berhasil melarikan diri.
Wilayah operasinya di Kabupaten Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur serta di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Mereka dikenal spesialis perampasan mobil angkutan bermuatan di sepanjang jalur lintas selatan Jatim dan Jateng itu.
Keduanya ditembak kakinya saat hendak ditangkap di wilayah Ngawi yang merupakan sarang persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran mengatakan kedua pelaku terpaksa di tembak kakinya karena hendak kabur saat hendak ditangkap petugas. Keduanya spesialis perampasan kendaraan bermuatan di jalur lintas selatan.
"Petugas terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena hendak melarikan diri," terangnya kepada Surya, Sabtu (11/10).
Selain itu, Hasran menguraikan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka sudah menjalankan aksinya puluhan kali.
Selain itu, keduanya termasuk residivis kasus perampasan dan perampokan di jalur selatan Jatim dan Jateng itu.
"Pengakuannya setelah bebas, sudah beraksi di 13 TKP. Rinciannya 6 TKP di wilayah Ponnorogo, 3 TKP di Blitar, 2 TKP di Tulungagung, 1 TKP di Trenggalek dan 1 TKP di Wonogiri. Keduanya terakhir divonis 1,5 tahun sebelumnya," imbuhnya.
Lebih dalam Hasran menguraikan penagkapan kedua tersangka berawal adanya laporan para korban antara lain, Hermawan (18) sopir asal Pacitan, Anwar Rulloh Majid (22) sopir asal Majalengka, Jabar dan korban ketiga Suharman (41) sopir dari Tulungagung.
Keterangan dari ketiga korban dikembangkan, hingga polisi berhasil meringkus kedua tersangka yang sebenarnya setiap beraksi keduanya dibantu dua rekannya lainnya yang masih buron.