Sabtu, 4 Oktober 2025

Isu Tuyul

17 Tersangka Pengrusakan Rumah Dijebloskan Tahanan

"Alot juga mereka mau mengakui keterlibatannya,"kata Lubis.

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan rumah Sumaji warga Desa Banyuurip Kecamatan Karangbinangun, 17 tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Ke 17 tersangka mulai Selasa (07/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB usai gelar perkara dan mereka ditetapkan sebagai tersangka langsung digiring menuju ruang tahanan.

Sementara 12 lainnya bisa meninggalkan polres dan pulang ke rumah masing - masing.
Pemeriksaan terhadap para tersangka diakui Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis memang sangat melelahkan, sebab diantara tersangka sejak awal diperiksa menyangkap terlibat pengrusakan.

Namun akhirnya mereka mengakui kesalahannya ikut merusak rumah Sumaji.

"Alot juga mereka mau mengakui keterlibatannya,"kata Lubis.

Tapi penyidik tidak mau dikibuli, upaya konfrontir-pun dilakukan. Perlahan - lahan para tersangka mengakui semua ulahnya.

Ada juga yang sejak mulai diperiksa sudah mengakui perbuatannya.

Lubis mengakui kemungkinan tersangka bertambah lagi. Karena saat pengrusakan massa jumlah lebih dari 50 orang.

Pemeriksaan para tersangka kini masih terus didalami untuk mengetahui keterlibatan lainnya.

Sementara anggota polres juga masih disebar untuk memburu pelaku lainnya.

Keputusan penyidik untuk menahan para tersangka didasarkan pertimbangan untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya.

BAP segera dituntaskan agar secepatnya bisa dilimpahkan ke Kejari.

Meski penyidik polres masih ada waktu panjang untuk masa penahanan para tersangka.

Lubis berharap masyarakat tidak gampang terprovokasi dalam menghadapi segala persoalan di tengah - tengah masyarakat.

"Kalau menghakimi sendiri, maka buntutnya ya seperti ini,"kata Lubis.

Sumber: Surya
Tags
tuyul
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved