Berita Eksklusif Jawa Timur
Belasan Guru di Mojokerto Ajukan Cerai, TPP Bisa Ubah Pola Hidup Guru Perempuan
"Kami menduga faktor TPP menjadi salah satu penyebab sehingga banyak guru perempuan sekarang pola hidupnya berubah. Pergaulan mereka juga makin luas d
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Meski konon guru sebagai kaum terdidik dan terpandang secara sosial, namun ini tak menghalangi mereka mengajukan cerai.
Bahkan jumlah guru yang kini mengajukan cerai di Kabupaten Mojokerto tidak bisa dibilang sedikit.
Sampai saat ini saja yang resmi mengajukan cerai dari kalangan guru ini sudah tercatat 17 orang.
Setidaknya ini yang sekarang ditangani Bagian Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Sebagian guru yang mengajukan cerai tersebut kebanyakan adalah guru perempuan.
Ada di antara ibu guru ini mengajukan cerai karena diduga selingkuh. Karena terus dicurigai sampai dituduh memilih mengajukan cerai gugat.
"Kami menduga faktor TPP menjadi salah satu penyebab sehingga banyak guru perempuan sekarang pola hidupnya berubah. Pergaulan mereka juga makin luas dan dinamis. Ini berpotensi," ungkap Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Trianto Gandi, Rabu (1/10/2014).
Dalam catatan Trianto, saat ini pihaknya memang tengah menangani pengajuan perceraian belasan guru tersebut. Dia juga kaget dengan tren dan kecenderungan guru yang kini banyak mengajukan cerai.
"Dua bulan mulai Juli saya di Kabid Ketenagaan. Ada ima guru mengajukan cerai," ingatnya.
Trianto menggantikan Tulus Widayat. Saat dijabat Tulus, jumlah guru yang mengajukan cerai sepanjang tahun ini mencapai 12 kasus.
Jadi saat ini ada kasus perceraian yang sedang ditangani Bidang Ketenagaan sebanyak 17 orang.
Trianto mengaku bahwa daro lima kasus yang dia tangani itu, empat kasus pengajuan cerai itu oleh perempuan atau ibu guru.
"Istilahnya adalah permohonan izin cerai. Pengajuan cerai ini dilakukan oleh pihak perempuan atau istri yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pendidikan. Alasan mereka beragam, tapi kebanyakan karena normatif tidak harmonis dan tidak ada kecocokan," kata Trianto.
Namun mantan Sekcam Jetis ini tak percaya begitu saja dengan alasan disharmonis rumah tangga di kalangan guru itu. Pihaknya kemudian mendekati ibu guru yang bersangkutan. Setelah ditelusuri lebih dalam, penyebabnya tidak lain adalah penyakit rumah tangga yang kini sedang tren. Selingkuh.
Tidak saja dilakukan oleh pihak laki-laki. Tapi juga penyakit selingkuh ini juga muncul dari perempuan atau ibu guru tadi.
"Pengamatan saya, para guru sekarang sangat sejahtera karena menerima TPP setelah sertifikasi. Gajinya menjadi dobel. Karena ini, guru perempuan kini berani selingkuh," kata Trianto.
Memang diakui sejak adanya tunjangan profesi pendidik (TPP), kasus perceraian guru diakui memang ada kecenderungan meningkat pesat. Maklum, ditambah tunjangan. Dengan gaji dan tunjangan guru yang rata-rata bisa Rp 4 juta ditambah TPP dengan besaran satu kali gaji, mereka akan menerima uang lebih dari cukup.
TPP sendiri dicairkan setiap tiga bulan sekali. Rata-rata besaran TPP per bulan bagi guru PNS Rp 3 juta. Jadi di waktu-waktu tertentu saat pencairan TPP ini, para guru menerima uang relatif besar.
Ada kecenderungan uang ini bukan untuk peningkatan profesionalitas mengajar mereka, tapi untuk meningkatkan gaya hidup. Akibatnya di antara mereka ada yang mulai berani selingkuh.
Setelah didekati, para ibu guru itu mayoritas mengajukan izin cerai karena faktor perselingkuhan. Namun dikatakan Trianto, perselingkuhan itu bukan ibu guru yang memulai. Melainkan dipicu oleh selingkuhnya suami mereka. Untuk itu, mereka pun ganti membalasnya dengan selingkuh pula.
Namun untuk bisa sampai benar-benar cerai hingga diputus di PA harus mendapat persetujuan Kepala Dinas Pendidikan. Bahkan tidak hanya itu, para ibu guru atau PNS siapa pun yang mengajukan cerai harus mendapat persetujuan kepala daerah.