Legislator Demokrat Toraja Utara Dilarang Terima Gaji
Partai Demokrat Sulsel melarang legislatornya di DPRD Toraja Utara periode 2009-2014 untuk terima gaji guna menghindari audit keuangan dari BPK.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Partai Demokrat Sulsel melarang legislatornya di DPRD Toraja Utara periode 2009-2014 untuk terima gaji guna menghindari audit keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada persoalan di Toraja Utara. Masa jabatan legislator periode 2009-2014 belum berakhir. Padahal mestinya masa jabatan mereka berakhir 26 September sesuai tanggal pelantikannya," kata Wakil Ketua Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle, Selasa (30/9/2014).
Ia menjelaskan, Demokrat memiliki empat kursi untuk periode 2009-2014 di daerah yang baru dimekarkan pada tahun 2008 tersebut. Pemekaran Toraja Utara kemudian menyebabkan 30 kursi Tana Toraja dipindahkan ke Toraja Utara setelah pemekaran.
"Dari dapil Toraja Utara ada 19 kursi kemudian ditambah 11 kursi lagi di pertengahan periode jadi totalnya 30 kursi," ucap Selle.
Dari informasi yang diperolehnya, legislator DPRD Toraja Utara enggan diganti sebelum bulan Januari karena pelantikan mereka di bulan Januari sehingga masa periode mereka juga baru berakhir Januari 2015.
"Ketika baru terpilih, mereka dilantik 26 September di Tana Toraja. Hanya saja pada bulan Januari 19 legislator dari Toraja Utara dikembalikan ke dapilnya kemudian dan dilantik lagi sebagai legislator Toraja Utara," ucap Selle.