Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

KPU Luwu Utara Hentikan Semua Tahapan Pilkada

KPU Luwu Utara menunda semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah disahkannya RUU Pilkada oleh DPR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto KPU Luwu Utara Hentikan Semua Tahapan Pilkada
Kompas.com
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menunda semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR.

"Kami menunda segala tahapan Pilkada setelah adanya penyampaian lisan dari KPU Provinsi sambil menunggu keputusan KPU pusat," ungkap anggota KPU Luwu Utara, Abdul Asis, Senin (29/9/2014).

Ia menambahkan seandainya Pilkada langsung tetap dilaksanakan maka KPU Luwu Utara, memulai tahapan pada bulan oktober yaitu permintaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan pada bulann November diadakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Apabila nantinya MK menolak pelaksanaan lewat DPRD, maka hampir dipastikan Pilkada di Luwu Utara, juga akan diadakan penundaan dari jadwal semula yang direncanakan Juni 2015.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan