Selasa, 30 September 2025

Polres Pelalawan Amankan BBM Ilegal

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menangkap Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Manado
ILUSTRASI : Jerikan BBM 

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com / Johanes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan mengamankan  Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal pada Selasa (23/9/2014) lalu. BBM jenis bensin dan solar itu diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 73 Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Edy Haryanto, kepada tribun Rabu (24/9) menjelaskan satu pelaku ditangkap dalam kasus ini. Tersangka bernama Khairul terjerat dalam tindak pidana menyalahgunakan dan atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dan atau pengangkutan tanpa izin usaha pengangkutan.

"Barang bukti yang disita sebanyak 39 jeriken berisi BBM dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan. Pelaku ditangkap saat anggota melakukan patroli," terang Edy.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved