Senin, Mobil Dinas Mantan Wakil Ketua DPRD Gowa Diambil Paksa
Sekretaris Dewan DPRD Gowa, rencananya akan bertindak tegas kepada mantan legislator yang hingga kini belum ada niat mengembalikan kendaraan dinas
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Sekretaris Dewan DPRD Gowa, rencananya akan bertindak tegas kepada mantan legislator yang hingga kini belum ada niat mengembalikan mobil dinas setelah masa jabatannya selesai.
Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Gowa, Arifin, mengatakan, mereka akan menjemput paksa dua mobil dinas yang sampai saat ini masih berada ditangan dua mantan legislator.
"Kami sudah surati untuk ketiga kalinya. Dan kalau belum juga dikembalikan, Senin (22/9) akan kami jemput paksa," ujarnya, saat dihubungi tribun, Jumat (19/9).
Kedua kendaraan dinas tersebut masing-masing Nisan DD 7 B yang digunakan mantan Wakil Ketua DPRD, Rizal Saelela dan Kijang Innova DD 119 B yang digunakan mantan Ketua Badan Legislatif, Ari Bakri Pato.
Menurut, Arifin, penjemputan paksa akan dilakukan oleh bagian perlengkapan. "Nanti ada bagian perlengkapan yang bertugas mengambil," lanjutnya.
Arifin juga menambahkan, kalau dia sudah berusaha menghubungi Rizal Saelela. Namun handphonenya tidak aktif. "Ganti nomor mungkin, karena tidak aktif. Waktu diantarkan juga surat pengembalian randis, dia juga tidak ada dirumah," tambahnya. (Won)