Bonek Laporkan Kapolsek Tambaksari Ke Propam Polda
"Itu jelas merugikan para Bonek, makanya kami melaporkan Kapolsek Tambakasri ke Propam Polda atas tindakan mempolice line mess persebaya," kata Dadang

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perwakilan suporter Bonek melaporkan Kapolsek Tambaksari ke Propam Polda Jatim.
Ini setelah Kapolsek Tambakasri dinilai melakukan pelanggaran terhadap pemberian pita police line di mess Persebaya Surabaya.
Koordinator Mess Bonek, Dadang mengatakan, akibat adanya police line di mess Persebaya menjadikan para Bonek tidak bisa menjalankan aktivitasnya keseharian.
"Itu jelas merugikan para Bonek, makanya kami melaporkan Kapolsek Tambakasri ke Propam Polda atas tindakan mempolice line mess persebaya," kata Dadang di Mapolda Jatim, Jumat (19/9/2014).
Dijelaskan Dadang, dalam memberi pita police line di mess Persebaya tersebut, Kapolsek Tambakasri memberikan insteruksi tanpa ada surat peringatan.
Padahal, jika memberikan police line tersebut seharusnya melalui beberapa tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan dari pak Kapolsek Tambakasri itu kami nilai tidak mengikuti prosedur, makanya kami tidak terima dan melaporkanya ke Propam," tutur Dadang didampingi dua perwakilan Bonek Persebaya 1927.