Juragan Rosokan Pun Tergiur SS
“Pokoknya sesuai dengan janji pemesanan lewat ponsel. Tentunya sebelum barang dikirim uang ditransfer ke rekening bandar,” tutur Kasat Narkoba Polres
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Sindikat peredaran sabu sabu (SS) Madura – Sidoarjo dipangkas anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo.
Dua kaki tangan bandar asal Madura yang beroperasi di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya ditangkap dan dijeblsokan ke tahanan.
Penyuplai yang kini mendekam di tahanan mapolres yakni Herman, 32, dan Sufian, 36, warga Rangkah Kidul, Kecamatan Kota.
Kedua pemasok itu ditangkap di rumah masing-masing dan ditemukan barang bukti seberat 1,5 gram, pipet dan uang Rp 100.000.
Barang haram itu diakui tersangka baru saja dikirim oleh lelaki berinisial MAD asal Madura dua hari sebelum penangkapan.
Modus yang dilakukan kelompok ini menggunakan pola lama yaitu dengan cara ‘meranjau’ SS yang dikirim dari Madura.
Terkadang SS itu dikirim di bak sampah di kawasan Buduran atau tempat lain.
“Pokoknya sesuai dengan janji pemesanan lewat ponsel. Tentunya sebelum barang dikirim uang ditransfer ke rekening bandar,” tutur Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tri Bawono, Selasa (16/9/2014).
Dari penangkapan kedua kaki tangan bandar, penyidik berencana mengungkap ke arah bandar yang lebih besar.
Karena tidak menutup kemungkinan dua tersangka yang ditangkap itu mengetahui rekening setoran.
“Mudah-mudahan dari penangkapan ini kami bisa mengungkap sindikat yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Terbongkarnya sindikat ini, setelah petugas menangkap juragan rosokan, Dwi Cahyo, 34, warga Desa Kludan, Tanggulangin. Tersangka ditangkap petugas saat berada di gudang rosokannya dan saat ditangkap kondisinya tengah fly.
Pasca penangkapan, petugas yang menggeledah DAN menemukan 2,4 gram SS. Barang bukti tersebut ditemukan ditemukan di sela-sela kursi rusak yang ada di gudangnya.
Tersangka Dwi yang diperiksa penyidik mengaku jika barang tersebut dibeli dari Sufianto senilai Rp 800.000. Sufianto lantas mengambilkan barang kepada Herman.