Kamis, 2 Oktober 2025

Jero Wacik Tersangka

Warga Batur: Janji Tinggal Janji, Menyapa Warga pun Jero Wacik Enggan

Saat dimintai keterangan lebih lanjut tentang bagaimana Jero Wacik bersosialisai di masyarakat, raut wajah mereka mendadak masam.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Keponakan Jero Wacik, Ni Komang Parmini dan anaknya berdiri di depan rumah tua Jero Wacik di Desa Batur, Kintamani, Bangli, Bali, Kamis (4/9/2014). 

Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Nilai uang yang diduga dikorupsi oleh Jero Wacik mencapai Rp 9,9 miliar.

Dari daftar kekayaan yang dilaporkan Jero Wacik pada 1 Februari 2012, Jero memiliki kekayaan sebesar Rp 11,6 miliar dan 430.000 dollar AS.

Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan yang nilai totalnya Rp 8,2 miliar. Lahan dan bangunan itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan Bali, serta Kota Depok.

Jero Wacik juga diketahui memiliki harta bergerak berupa mobil, yakni mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 senilai Rp 200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp 175 juta. Harta bergerak lain yang dimiliki Jero berupa logam mulai senilai Rp 200 juta, batu mulia Rp 100 juta, serta benda seni dan antik Rp 500 juta. Selain itu, Jero tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2,3 miliar dan 430.000 dollar AS. (Tribun Bali Cetak)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved