Jumat, 3 Oktober 2025

Gubernur Kaltim Minta Penetapan Proyek Multiyears Diakhir Masa Jabatan DPRD Tidak Dipersoalkan

Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Gubernur Kaltim Minta Penetapan Proyek Multiyears Diakhir Masa Jabatan DPRD Tidak Dipersoalkan
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim, periode 2009-2014, menimbulkan tanda tanya.

Namun, dikonfirmasi mengenani hal ini, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak enggan menanggapinya. Awang meminta, penetapan proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak perlu dipersoalkan.

“Saya no comment. Tidak ada yang harus dipersoalkan. Semuanya yang penting jalan, dan sudah sesuai prosedur,” kata Awang.

Menurut Awang, penetapan tiga proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak menyalahi prosedur. “Yang penting semua jalan, tidak usah dipersoalkan prosesnya lagi,” katanya lagi.

Diketahui, beberapa hari jelang masa jabatan anggota DPRD berakhir,  tiga proyek raksasa, yakni Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru (BSB), serta Jembatan Kembar ditetapkan menjadi proyek multiyears yang diguyur APBD senilai Rp 2 triliun lebih, hingga 2018 mendatang.

“Sekarang tol jalan, BSB jalan, Jembatan Kembar jalan, Trans Studio jalan. Apalagi yang dipersoalkan. Tanyakan ke pribadi Anda (wartawan) sebagai warga Kaltim. Senang tidak kalau proyek itu selesai,” tandas Awang.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved