Sembilan Ponsel Aktif Ditemukan Petugas Rutan Dumai
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan 24 telepon seluler yang tersebar di beberapa ruang tahanan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan 24 telepon seluler yang tersebar di beberapa ruang tahanan. Ponsel itu disita usai razia rutin, Selasa (19/8/2014) kemarin.
Apalagi sembilan di antaranya ponsel masih aktif dan bisa digunakan. Sedangkan yang lainnya sudah rusak dan tidak aktif. Bahkan ada ponsel yang masih utuh dan sebagian tinggal chasing atau bangkainya. Usai diamankan semua ponsel direndam dengan air lantas disimpan dalam sebuah karung.
Kemudian petugas Rutan juga menemukan senjata tajam berupa cutter, gunting lalu kabel. Cutter dikhawatirkan jadi benda yang disalahgunakan oleh narapidana dan tahanan. Begitu juga kabel yang diduga untuk mencuri aliran listrik. Semuanya pun langsung diamankan.
"Jadi semuanya langsung kami kumpulkan dan amankan. Semua langsung disimpan di dalam karung," ujar Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Selasa (19/8/2014) siang.
Mantan Kepala Rutan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir mengaku bahwa pada razia itu memang didapati sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ada dalam Rutan. Baik ponsel, senjata tajam ataupun kabel. Ponsel yang diamankan langsung direndam dalam air dan komponennya dilepas.