Minggu, 5 Oktober 2025

Sembilan Ponsel Aktif Ditemukan Petugas Rutan Dumai

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan 24 telepon seluler yang tersebar di beberapa ruang tahanan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Fernando
Petugas Rutan Dumai tengah memeriksa barang bawaan para tamu tahanan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan 24 telepon seluler yang tersebar di beberapa ruang tahanan. Ponsel itu disita usai razia rutin, Selasa (19/8/2014) kemarin.

Apalagi sembilan di antaranya ponsel masih aktif dan bisa digunakan. Sedangkan yang lainnya sudah rusak dan tidak aktif. Bahkan ada ponsel yang masih utuh dan sebagian tinggal chasing atau bangkainya. Usai diamankan semua ponsel direndam dengan air lantas disimpan dalam sebuah karung.

Kemudian petugas Rutan juga menemukan senjata tajam berupa cutter, gunting lalu kabel. Cutter dikhawatirkan jadi benda yang disalahgunakan oleh narapidana dan tahanan. Begitu juga kabel yang diduga untuk mencuri aliran listrik. Semuanya pun langsung diamankan.

"Jadi semuanya langsung kami kumpulkan dan amankan. Semua langsung disimpan di dalam karung," ujar Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Selasa (19/8/2014) siang.

Mantan Kepala Rutan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir mengaku bahwa pada razia itu memang didapati sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ada dalam Rutan. Baik ponsel, senjata tajam ataupun kabel. Ponsel yang diamankan langsung direndam dalam air dan komponennya dilepas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved