Sabtu, 4 Oktober 2025

Penambang Emas Garap Lahan Taman Nasional Kerinci Sebelat

"Saya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat mengatasi hal ini. Jika tidak, hutan di Pangkalan Jambu habis perlahan-lahan,"

Editor: Y Gustaman
Tribun Jambi/Heru Pitra
Alat berat digunakan untuk penambang ilegal mencari emas di sekitar kawasan Kantor Camat Pangkalan Jambu, Jambi. (Tribun Jambi/Heru Pitra) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Penggunaan alat berat untuk penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin sudah merambah kawasan Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Menurut informasi warga, aktivitas penambang di TNKS sudah berlangsung dua minggu. Beberapa hektare lahan TNKS di hutan Desa Baru, Kecamatan Pangkalan Jambu, sudah rusak.

Warga yang minta namanya tak disebutkan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah alat berat yang ada di kawasan TNKS. Warga pun telah melaporkan aktivitas ilegal ini ke petugas TNKS di Bangko.

"Saya khawatir aktivitas ini merajalela. Jika TNKS dirambah, pasti kerusakan lingkungan di Kecamatan Pangkalan Jambu semakin parah," kata warga kepada Tribun Jambi, Rabu (13/8/2014).

Sebelumnya para penambang sudah merusak ratusan hektare sawah dan sungai. Kini puluhan hektare sawah menjadi ladang batu yang sebelumnya menjadi sumber masyarakat mencari nafkah.

Aktivitas penambangan emas di atas lahan TNKS disinyalir karena produksi mereka di pinggir sungai dan lahan di Desa Perentak mulai berkurang. Sehingga pelaku mencari lokasi baru salah satunya kawasan TNKS.

"Saya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat mengatasi hal ini. Jika tidak, hutan di Pangkalan Jambu habis perlahan-lahan," terang warga tersebut.

Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah II Dian Risdianto mengamini laporan warga tersebut. Pihaknya kini sedang turun ke Kecamatan Pangkalan Jambu untuk mengecek aktivitas ilegal tersebut.

"Betul, kita dapat laporan dari masyarakat kawasan TNKS di Desa Baru, Pangkalan Jambu dijadikan lokasi PETI (penambangan emas tanpa izin)," ujar Dian saat diuhubungi via telepon.

Dijelaskannya, lokasi yang dijadikan penambangan terdapat di pinggiran sungai. "Berapa luas yang telah digarap kita belum tahu. Soalnya, tim kita baru turun bersama dengan aparat," imbuhnya.

Ia memastikan Pengelola TNKS tidak segan-segan mengusir alat berat milik penambang dari kawasan TNKS. Karena sudah ada aturan jelas yang melarang melakukan aktivitas tanpa izin dari pemerintah pusat.

"Menebang pohon saja tidak boleh, apalagi menambang emas. Makanya, sekarang tim kita mengecek lokasi. Laporannya belum sampai ke kita," terang Dian mengakhiri pembicaraan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved