Kamis, 2 Oktober 2025

Berduaan di Dalam Kamar, Pasangan Kekasih Digerebek Warga

Pasangan bukan muhrim ini ditangkap saat berduaan di dalam kamar, salah satu perumahan, Kelurahan Toro, Taneteriattang.

Editor: Dewi Agustina
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ardal (23), warga Jl Pakupaku, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur dan Mirna (31), warga Jl Hos Cokroamino, Kelurahan Macege, Kecamatan Taneteriattang Barat diamankan petugas Satpol PP Kamis (10/7/2014) malam.

Pasangan bukan muhrim ini ditangkap saat berduaan di dalam kamar, salah satu perumahan, Kelurahan Toro, Taneteriattang. Saat hendak diamankan, keduanya sempat mengelak.

Menurutnya, keberadaannya di rumah tersebut hanya untuk istirahat usai melaksanakan salat tarawih di salah satu masjid di daerah itu.

Keduanya juga mengaku tidak melakukan perbuatan hina, layaknya suami istri seperti yang diduga warga setempat.

Guna menghindari amukan warga, keduanya langsung digiring ke posko terpadu di Rujab Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, Jl Petta Ponggawae.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved