Kamis, 2 Oktober 2025

Angota TNI Gadungan Disergap Anggota Kodim di Bandung

Aksi Juvan Reynaldi ini termasuk sangat nekat. Dia melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuan Yon 521 Surabaya.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
ilustrasi 

BANDUNG, TRIBUN - Aksi Juvan Reynaldi ini termasuk sangat nekat. Dia melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuan Yon 521 Surabaya.

Aksi penipuan dilakukan terhadap korban bernama Ary Eko Susilo (19), warga Rembang, Jawa Tengah.

Modusnya, tersangka  bisa memuluskan langkah korban menjadi seorang anggota polisi. Korban sendiri mengenal tersangka karena dikenalkan orang tuanya.

Kepada tersangka, orang tua Eko memercayai segalanya kepada Juvan dengan memberikan uang pelicin sebesar Rp 250 juta serta membawa Eko ke tempat yang dijanjikan tersangka yaitu ke Lampung.

Komandan Kodim 0618/BS Letkol Inf Rudy M Ramdhani mengatakan, sebelum dibawa ke Lampung, korban sempat "dilarikan" ke beberapa tempat seperti ke Semarang, Surabaya lalu ke Bandung.

Saat berada di Bandung inilah, modus tersangka berhasil dibongkar jajaran Kodim 0618/BS yang mendapat informasi dari keluarga korban.

"Kronologi penangkapan berawal ketika keluarga korban tidak mendapatkan kabar  dari anaknya yang hampir dua minggu menghilang dibawa tersangka," ujar Rudi di Makodim, Rabu (18/6) sore.

Usut punya usut diketahui bahwa di Bandung korban selama itu menginap di sebuah hotel di kawasan Cibeunying Selatan bersama tersangka. Korban mengaku bahwa dirinya disekap oleh tersangka di hotel itu sejak akhir mei lalu.

"Korban tidak diperbolehkan keluar hotel oleh tersangka sedikitpun, makan dan minum semua diatur tersangka," ujar Rudi.

Pengungkapan kasus itu bermula ketika korban berhasil menelepon saudaranya dengan menggunakan fasilitas telepon hotel.

Mendapat info itu, keluarga korban lalu menghubungi Kodim karena tersangka mengaku sebagai anggota TNI.

"Berbekal informasi itu, kami berhasil mengungkap kasus ini. Tersangka berhasil diringkus bersama seorang kawannya di hotel itu oleh anggota kami," katanya.

Terkait dengan tersangka yang memiliki Kartu Tanda Anggota atasnama Pratu Defi, menurut Rudi, KTA itu didapat karena tersangka mengambil KTA beserta KTP dan SIM yang ada di tas milik Pratu Defi yang sebenarnya. "Kemana-mana dia mengaku sebagai Pratu Defi berbekal KTA dan KTP itu," uajrnya.

Dari hasil penelusuran dan penyidikan, diketahui jika tersangka dan temannya yang bernama Heri Susanto sebenarnya merupakan seorang banci.

Dalam kesempatan itu, korban Ary Eko Susilo mengaku tidak menyangka dirinya akan mengalami kejadian seperti ini. "Saya hanya ingin uang kembali dan pelaku dijerat dengan hukum yang setimpal," ujar Eko.

Sementara tersangka mengaku bahwa hal itu dilakukan karena dirinya memerlukan uang dalam jumlah yang cukup banyak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved