Pilpres 2014
KPU Kota Yogya Baru Terima Tinta Saja
“Untuk bilik dan kotak suara aman, karena sudah sangat mencukupi.,” kata Wawan.
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA– Pengadaan logistik untuk Pilpres mulai berkjalan, setelah pada beberapa hari yang lalu, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta sudah ditetapkan.
Dari DPT yang ada, KPU Kota Yogyakarta bisa menentukan berapa jumlah logistik yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilpres yang akan dilakukan kurang dari satu bulan lagi.
Adapun jumlah DPT Kota Yogyakarta mencapai 310.280 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 149.235 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 161.045 pemilih, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 802 TPS.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto menyebutkan bahwa hingga kemarin logistik yang sudah masuk adalah tinta pemilu.
Sedangkan untuk logistik yang lain seperti formulir dan surat suara akan segera menyusul.
“Hingga saat ini baru tinta pemilu, masih belum semua logistik datang. Logistik yang lain masih banyak seperti formulir dan juga surat suara,” kata Wawan Budiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2014).
Menurut Wawan, untuk surat suara kemungkinan akan datang segera datang. Dimana setelah surat suara datang akan dilanjutkan dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Tidak semua logistik yang diperlukan harus menunggu dari pusat. Ada beberapa kelengkapan logistik yang diperlukan diadakan oleh KPU Kota Yogyakarta.
Beberapa kelengkapan tersebut seperti alat tulis, ID Card, Alat Coblos, dimana untuk pengadaan tidak mengunakan mekanisme lelang.
Sementara itu, untuk proses sortir dan pelipatan surat suara, KPU Kota Yogyakarta masih menghitung berapa jumlah tenaga yang diperlukan. KPU Kota Yogyakarta akan melakukan simulasi terlebih dahulu untuk mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara, sehingga akan diketahui range waktu yang diperlukan.
Terkait dengan bilik suara dan kotak suara, untuk Kota Yogyakarta tidak mengalami masalah dan akan mengunakan bilik dan kota suara yang digunakan pada Pileg yang lalu. Karena jumlah kotak suara dan bilik yang ada sudah lebih dari mencukupi untuk mengakomodir jumlah TPS yang lebih sedikit dibanding pelaksanaan Pilpres lalu.
“Untuk bilik dan kotak suara aman, karena sudah sangat mencukupi.,” kata Wawan.
Untuk penggunaan bilik, menurut Wawan setiap TPS akan ada empat bilik suara, sedangkan untuk kotak suara dalam ketentuan yang ada jumlahnya dua buah di setiap TPS. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan penggunaan satu kotak suara disetiap TPS, hal tersebut dipertimbangkan atas dasar efisiensi dan kemudahan untuk TPS yang jumlah pemilihnya tidak banyak. Adapun dalam satu kotak suara menurut Wawan bisa menampung 700 hingga 800 surat suara.(dnh)