Pilpres 2014
TPS di RSJ dan Bandara A Yani Gagal Didirkan TPS
"Maka di kedua tempat itu tidak jadi kami dirikan, ada beberapa kendala teknis," ucapnya di kantornya, Senin (9/6/2014).
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Komisioner KPU Kota Semarang Kharis Hidayat mengatakan, ia berusaha mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah sakit Jiwa (RSJ) Amino Gondhoutomo dan bandara internasional Ahmad Yani.
Petugas tingkat bawah sudah datang ke lokasi, tetapi dari sisi teknis untuk penyiapan daftar pemilih tetap (DPT) tidak memungkinkan.
"Maka di kedua tempat itu tidak jadi kami dirikan, ada beberapa kendala teknis," ucapnya di kantornya, Senin (9/6/2014).
Selain itu, ia juga menginstruksikan penyelenggara di tingkat bawah untuk pendataan pemilih yang belum terdaftar untuk masuk ke daftar pemilih khusus.
Batas waktunya hingga H-14 atau tanggal 26 Juni 2014.
Kharis berujar, para pemilih dari luar kota Semarang, juga bisa didaftar di daftar pemilih tambahan (DPTB) dengan persyaratan meminta formulir model a5 atau surat pindah pemilih dari PPS asal.
Ada perkembangan baru pkpu 19/2014, bagi pemilih luar kota yang tidak memungkinkan pulang, bisa minta kepastian memilih di KPU Kota tujuan.
Ketentuannya harus membawa identitas, KTP, kemudian KPU memastikan pemilih terdaftar di KPU asal pemilih agar datanya dihapus.