Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua KIP Aceh Barat Daya Polisikan 4 Komisioner

Ketua KIP Abdya, Muhammad Jakfar, Senin (26/5/2014) resmi melaporkan empat komisioner lembaga tersebut ke Polres setempat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Ketua KIP Aceh Barat Daya Polisikan 4 Komisioner
Komisi Independen Pemilihan (KIP)

TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Kisruh di kalangan internal Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berlanjut. Setelah mengusulkan pemberhentian Elfiza SH MH dari anggota (komisoner) KIP kabupaten itu kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ketua KIP Abdya, Muhammad Jakfar, Senin (26/5/2014) resmi melaporkan empat komisioner lembaga tersebut ke Polres setempat.

"Saya laporkan empat komisioner KIP Abdya ke polisi karena menurut saya mereka sudah mencemarkan nama baik saya terkait pemberhentian saya dari Ketua KIP Abdya," jelas Muhammad Jakfar menjawab Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (28/5/2014). Menurutnya, laporan itu diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya, Bripka Mahdian Siregar, sesuai Laporan Polisi: LP/31/V/2014/SPK tanggal 26 Mei 2014.

Keempat anggota KIP yang dilaporkan itu adalah S Masykur SH, Elfiza SH MH, Muhammad Zikri, dan Hasbi SPd. Muhamamd Jakfar menjelaskan, dasar dirinya melapor ke polisi adalah terkait berita acara rapat pleno pemberhentian Ketua KIP Abdya antara lain disebutkan ‘Kepemimpinan Ketua KIP Abdya selama ini tidak mampu mengelola dan membina kelembagaan KIP Abdya secara baik dan objektif.’ Berita acara itu diteken keempat komisioner KIP tersebut.

"Tuduhan tersebut adalah tindakan pencemaran nama baik terhadap diri saya. Bagaimana dituduh saya tak mampu, sementara Pileg 2014 di Abdya berjalan sukses, tertib, dan lancar," tandas Jakfar. Ia berharap Polres Abdya segera memproses kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

Kapolres Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Fitriadi, kepada Serambi, Rabu (28/5/2014) mengakui sudah menerima laporan dari Ketua KIP Abdya, Muhammad Jakfar tentang tindak pencemaran nama baik yang diduga dilakukan empat anggota KIP setempat.

"Menindaklajuti laporan tersebut, saya membentuk tim untuk menyelidiki, mengumpulkan keterangan, termasuk meminta keterangan dari saksi. Laporan tersebut tetap kita tindak lanjuti sesuai hukum berlaku," katanya.

Sementara, Hasbi SPd, Komisioner KIP Abdya yang berhasil dihubungi Serambi, sore kemarin, mengaku belum tahu kalau Muhammad Jakfar telah melaporkan empat komisioner KIP Abdya ke Polres setempat.

"Kami belum tahu. Karena saya bersama dua anggota komisioner KIP Abdya, S Masykur dan Elfiza sudah lima hari berada di Jakarta untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan parpol di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hasbi.

Sedangkan Muhammad Zikri, anggota KIP Abdya yang tidak berangkat ke Jakarta tidak berhasil dihubungi, karena tidak mengangkat telepon.(nun)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved