Kamis, 2 Oktober 2025

Kepala Inspektorat Sumedang Diperiksa Terkait Ratusan Tenaga Honorer K2 Bodong

Polisi memeriksa Kepala Inspektorat Sumedang, Iwa Kuswaeri, terkait adanya tenaga honorer kategori dua (K2) bodong

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kepala Inspektorat Sumedang Diperiksa Terkait Ratusan Tenaga Honorer K2 Bodong
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan tenaga honorer K2 yang juga terdiri dari guru honorer berunjukrasa di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014). Kedatangan para honorer ke depan istana untuk memperjuangkan nasib yang tidak lulus seleksi diangkat menjadi PNS. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polisi memeriksa Kepala Inspektorat Sumedang, Iwa Kuswaeri, terkait adanya tenaga honorer kategori dua (K2) bodong pada penerimaan CPNS lalu di kabupaten tersebut.

Selain memeriksa Iwa, polisi juga memeriksa Asisten Administrasi, Agus Rasjidi, dalam kasus yang sama.

Kemarin, keduanya datang ke Mapolres Sumedang melalui jalan belakang, dan langsung masuk ke unit harta benda (Harda) Reskrim. Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Niko N Adiputra, mengatakan Iwa dan Agus mereka periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Niko, ada tiga berkas perkara honorer bodong yang tengah mereka sidik.

Penyidik sudah mengantongi calon tersangka, dan akan menjerat pengguna serta pembuat surat keputusan honorer bodong ini dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Sumedang menemukan ada 357 honorer K2 yang tak memenuhi syarat seperti diatur dalam PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Meski tak memenuhi syarat, ke-357 tenaga honorer K2 itu ternyata lulus tes CPNS bersama ratusan tenaga honorer lainnya. Inilah yang kemudian terus memicu protes.

Selain di Sumedang, masalah penerimaan PNS dari tenaga honorer K2 juga terjadi di Kabupaten Bandung. Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Yani Suhardi, masih melakukan verifikasi data tenaga K2 yang lulus tes  CPNS tersebut. Dari 1.013 CPNS yang lulus tes, baru 60 persen yang tuntas mereka verifikasi.

"Dari 60 persen tersebut, ada 70 orang yang terindikasi bodong. Tentunya jika terbukti akan dicoret dan  tidak akan diusulkan ke Kemenpan," kata Yani, kemarin.

Namun, belum juga tuntas verifikasi ini, sejumlah oknum PNS dikabarkan mulai memanfaatkan kondisi ini dengan menawari para tenaga honorer K2 mengganti posisi para tenaga honorer yang dicoret kelulusannya.

Penawaran tersebut tentu tidak gratis. Oknum tersebut meminta sejumlah uang. Yani mengatakan, apa yang dilakukan oknum tersebut, jika memang ada, jelas penipuan.

"Pemerintah daerah atau BKPP tidak mungkin mengeluarkan kebijakan penambalan terhadap tenaga K2 yang dicoret. Itu sudah keputusan pusat," katanya.

Yani mengatakan, proses verifikasi data K2 yang lulus tes CPNS akan selesai akhir Mei ini.

Para CPNS yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos akan diajukan ke BKN untuk mendapat surat keputusan (SK) Tanggal Mulai Terhitung (TMT) pada tanggal 1 Juni.(std/wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved